25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya di komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri daripada 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat sudah kami sampaikan ke kpu, kata ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang merupakan salah betul daripada 25 caleg parta demokrat yang mundur tak mengajarkan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg tersebut bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya masih menduduki kursi ketua dpc memang telah ada nomor urut untuk caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan baru terjadi berubahnya, mereka tidak terima, tutur edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk pada daftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru bisa diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyampaikan surat pengunduran diri 25 orang daripada 35 caleg demokrat itu tak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, jadi segala sesuatu urusan berkenaan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyampaikan seluruh caleg demokrat tersebut tetap terdaftar selama kpu dan masa verifikasi dicari persoalan tersebut selesai dalam internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu akan menyurati partai politik juga parpol miliki waktu agar perbaikan, ujarnya.