Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyampaikan kasus pengawas pemilu baik pada tingkat pusat maupun daerah masih kurang makanya optimalisasi pengawasan belum mampu berjalan dengan lancar.

sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu amat terbatas makanya pengawasan pemilu 2014 tidak akan berhasil bila cuma mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, tutur ketua bawaslu ri selama pangkalpinang, senin.

ia menjelaskan, saat ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya mempunyai lima anggota dan mengawasi juga mengurus pelaksanaan pemilu dalam 33 provinsi. supaya tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan tiap-tiap memiliki tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu selama tingkat desa/kelurahan hanya terdapat Satu hingga lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu baik dalam tingkat pusat maupun daerah tak sebanding dengan persentasi tempat pemungutan suara (tps) yang mesti diawasi, ujarnya.

bahkan, papar muhammad, banyak beberapa jumlah pada daerah semisal pulau jawa dan memiliki kondisi warga dan cukup padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi sampai 150 tps.