Mendikbud: Ghalia hanya boleh distribusi UN SLTP di satu provinsi

pt ghalia indonesia printing hanya diberi wewenang mencetak serta mendistribusikan soal ujian nasional tingkat sltp dan akan berlangsung 22-25 april 2013 selama Salah satu provinsi saja.

saya putuskan pt ghalia tidak dulu mencetak juga mendistribusikan soal un selama 11 provinsi seperti slta, namun cuma Salah satu provinsi agar sltp, kata menteri pendidikan juga kebudayaan muhammad nuh kepada pers pada palangka raya, kalimantan sedang, jumat.

nuh berada di palangka raya memenuhi kunjungan kerja wakil presiden boediono dalam 19-20 april 2013.

dikatakan nuh, kasus gagalnya distribusi soal un slta dan dilakukan pt ghalia menjadikan perusahaan itu supaya tingkat sltp cuma diberi izin mendistribusikan ke Salah satu provinsi saja, yakni bali.

Informasi Lainnya:

dipilihnya bali karena provinsi tersebut distribusinya relatif mudah sebab seluruh (melalui) daratan, ucap nuh.

dikatakan, dirinya sudah memanggil direktur utama pt ghalia agar memutuskan bahwa perusahaan itu cuma mampu diizinkan mencetak dan mendistribusikan pada bali saja.

saat slta, perusahaan itu diberi wewenang distribusi soal un slta di 11 provinsi, yakni kalsel, kaltim, sulut, sulteng, sulsel, sulbar, sultra, bali, ntb, ntt, serta gorontalo.

dengan cuma diberi wewenang dalam Salah satu provinsi saja, papar nuh maka distribusi soal un sltp dalam 10 provinsi diserahkan ke tiga percetak lain.

tiga percetakan yang dimaksud merupakan pt pura barutama, pt temprina media grafika, dan pt jaswindo tiga perkasa.

nuh berharap, dengan diambil alih sebagian besar percetakan juga distribusi soal un sltp, dengan demikian pelaksanaan un sltp bisa berjalan sesuai jadwal.

saya tetap optimistis kiranya un sltp bisa berjalan sesuai saatnya, kata nuh.

dalam dua hari ini, ujarnya, kementerian pendidikan dan kebudayaan selalu memantau percetakan serta distribusi soal un sltp dalam berbagai provinsi.

sejauh ini semua telah sesuai rencana serta dicari kasus penundaan un semisal slta tidak banyak lagi, ujar nuh.